Sampaikan Laporan Keuangan, Bupati Gelar Zoom Meeting dengan BPK-RI

 Sampaikan Laporan Keuangan, Bupati Gelar Zoom Meeting dengan BPK-RI



#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman melaksanakan Virtual Zoom Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (22/3/21) di Ruang Garuda Pendopo Cianjur.

Kegiatan tersebut dalam rangka penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanat dari Undang-Undang No. 01 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,” ujar Bupati Cianjur H. Herman Suherman.

H. Herman mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), paling lama tiga bulan setelah anggaran berakhir.

Bahkan berdasarkan neraca, Lanjutnya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah disusun secara transparan untuk pembangunan Cianjur Manjur (Maju, Mandiri, Religius dan Berakhlaq Mulia).

“Saya berharap dengan kerja keras, do’a dan kerjasama dari semua pihak, pada tahun anggaran 2020 ini, laporan keuangan pemerintah kabupaten Cianjur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. ***(Ris)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia