Selamat! Pasangan Wahyu-Ramzi Unggul 24.547 Suara di Pilkada Cianjur 2024

 Selamat! Pasangan Wahyu-Ramzi Unggul 24.547 Suara di Pilkada Cianjur 2024

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 pada Pilkada Cianjur 2024, Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 442.321 suara.




#INFOCJR – Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 pada Pilkada Cianjur 2024, Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 442.321 suara. Paslon yang diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, PSI, Ummat, dan Buruh ini unggul tipis dari pasangan nomor urut 1, Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang, yang memperoleh 417.774 suara. Selisih perolehan suara antara kedua paslon hanya 24.547 suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Mochamad Ridwan, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan keputusan resmi dari Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Cianjur yang digelar pada Jumat (6/12/2024). Total suara sah yang tercatat dalam Pilkada ini mencapai 1.067.518, sementara suara tidak sah sebanyak 53.411.

“Hasil rapat pleno rekapitulasi menunjukkan pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh suara terbanyak dengan 41,43 persen, disusul pasangan Herman-Ibang dengan 39,13 persen, dan pasangan nomor urut 3, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, dengan 19,43 persen atau 207.423 suara,” kata Ridwan saat konferensi pers usai rapat pleno.

Pengumuman Resmi

KPU Kabupaten Cianjur akan mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi suara Pilkada Cianjur sebelum Kamis (12/12/2024). Ridwan memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.

“Rekapitulasi suara sudah sesuai dengan ketentuan. Jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil ini, mekanisme keberatan dapat diajukan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi,” ujar Ridwan.

Terkait adanya saksi dari paslon nomor urut 1 yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi, Ridwan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak masing-masing pihak. “Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, saksi memiliki hak untuk membuat nota keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam rekapitulasi suara,” katanya.

Tahapan Pilkada Lancar

Ridwan menambahkan, proses rekapitulasi suara yang berlangsung selama tiga hari telah selesai tanpa kendala berarti. “Semua tahapan sudah dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal, dan pelaksanaan berlangsung aman serta kondusif,” katanya.

Hasil Pilkada Cianjur 2024 menunjukkan kompetisi ketat antara pasangan calon, mencerminkan tingginya partisipasi dan perhatian masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah. Pasangan Wahyu-Ramzi kini menantikan pengumuman resmi dari KPU sebagai langkah akhir dalam tahapan Pilkada.***




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia