Setelah Level 4 Kini Kabupaten Cianjur Masuk Level 2
#INFOCJR – Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 38 Tahun 2021, kini Kabupaten Cianjur berstatus Level 2 yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4 adanya ketidaksamaan data dengan kondisi dilapangan.
Dengan demikian status PPKM yang lebih baik membuat Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak ingin mengulangi kesalahan yang sempat membuat status PPKM terendah di Provinsi Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cianjur dr. Yusman Faisal mengatakan, pihaknya bersyukur dengan status PPKM yang lebih baik atau Level 2.
“Jadi sebetulnya kalau melihat analisa situasi yang faktual berdasarkan kenyataan sebenarnya kita ada di level 2,” kata Yusman di Pendopo Cianjur, Selasa (31/8/21).
Yusman menambahkan, kesalahan input data tidak boleh kembali dilakukan karena hal tersebut akan menyebabkan status Kabupaten Cianjur menjadi tidak baik.
“Sebetulnya itu terjadi karena ada tim dari provinsi datang selama 2 hari ke cianjur melakukan cleansing atau pembersihan data, banyak data kasus lama dimasukan saat itu,” jelasnya.
Namun, Yusman menjelaskan tidak ada pihak yang harus disalahkan. Karena semua telah bekerja dengan maksimal untuk Kabupaten Cianjur lebih baik.
“Ini kalau kita melihat secara keseluruhan sebetulnya upaya pemerintah pusat dan provinsi itu sudah bagus untuk menyamakan data hanya masalahnya sistemnya tidak integrasi masih berjalan masing-masing,” pungkasnya.***(yn)