Sidang Perdana Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor DPC PDIP Cianjur Dimulai

 Sidang Perdana Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor DPC PDIP Cianjur Dimulai



#INFOCJR – Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur pada 7 Agustus 2020 dimulai.

Sebanyak lima orang saksi dari pengurus sampai staf di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur hadir memberikan keterangan.

Persidangan perdana digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (9/2/2021) dengan terdakwa SD yang diduga melempar bom molotov. Sidang perdana ini bernomor Perkara 11/Pid.B/2021/PN Cjr atas terdakwa SD dengan agenda pemeriksaan saksi.

Persidangan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Patti Arimbi dan hakim Anggota Kustrini serta Dian Yuniati. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Santoso dan Hendra Prayoga.

Dalam jalannya sidang, rekaman CCTV diperlihatkan di majelis hakim. Para saksi masing-masing memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan mereka.

Seorang saksi yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Cianjur, Dadang Sutarmo, mengatakan bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan sesuai yang diminta dalam pengadilan.

 

“Hari ini kami diminta keterangan sebagai saksi kaitan terdakwa SD sebagai terduga pelempar bom molotov pada 7 Agustus 2020 lalu,” kata Dadang di Pengadilan Negeri Cianjur.

Dadang mengapresiasi terhadap aparat penegak hukum yang sudah bisa menangkap pelaku teror yang melempar bom molotov hingga prosesnya saat ini masuk ke persidangan.

“Kami dari DPC PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja semua aparat penegak hukum,” katanya.

Saksi lainnya yang juga pengurus PDI Perjuangan Cianjur, Sunandar Hendri Sakti, mengatakan, terduga SD adalah yang merakit bom molotov dan juga yang terduga menjadi pelemparnya.

“Kami tak mengetahui siapa dia dan apa pekerjaannya juga,” ungkap Sunandar.

Sunandar mengatakan, teror yang dilakukan terhadap kantor DPC PDI Perjuangan, tak berselang lama dengan teror yang terjadi di berbagai kota di Jawa Barat seperti di Cileungsi dan Megamendung.

“Hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan keterangan saksi-saksi,” paparnya. (Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia