INFOCIANJUR - Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2025 Kabupaten Cianjur naik menjadi menjadi Rp. 3.104.583,63, pengupahan tersebut ditetapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.Read More
INFOCIANJUR - Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2025 Kabupaten Cianjur naik menjadi menjadi Rp. 3.104.583,63, pengupahan tersebut ditetapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.Read More