Tak Terima Disebut Akun Bodong, IRT di Cianjur Melapor ke Polres
#INFOCJR – Seorang ibu rumah tangga di Cianjur YMF (38), melaporkan sebuah akun AR di sebuah grup Facebook ke Mapolres Cianjur, Selasa (10/11/2020). YMF merasa dirugikan karena ia dituduh sebagai akun bodong secara terus menerus oleh akun AR.
YMF mengatakan, alasan ia ikut grup Facebook tersebut karena merasa awalnya grup tersebut bertema politik dan beranggotakan sekitar 11 ribu orang. Ia pun lantas bergabung dengan grup tersebut karena ia juga aktif di sebuah partai.
“Saya ikut sebuah grup di Facebook Cianjur di dalamnya saya melihat topiknya tentang politik, anggotanya sekitar 11 ribu lebih. Saya sering bikin status politik dan saya pikir isi dari status saya masih santun, namun saya melihat akhir-akhir ini ada yang bikin status kurang santun, saya sempat protes ke admin karena statusnya makin liar, isinya saling mencela dan tak enak dilihat,” ujar YMF ditemui setelah melapor ke Polres.
Ia mendapat jawaban dari admin bahwa akun bodong tak masuk dan status tak layak langsung diblokir oleh facebook.
“Lalu tak lama ada sebuah akun yang menyerang saya di grup Facebook tersebut. Akun tersebut menyebut secara terang terangan bahwa akun saya bodong,” kata YMF.
“Ia juga masuk dan berkomentar distatus saya bahwa akun saya bodong, saya dibully dan diserang habis-habisan. Efeknya mempengaruhi kehidupan keseharian saya, banyak pertanyaan dari teman dan keluarga apakah akun saya bodong, saya harus satu persatu menjelaskan bahwa akun saya asli,” kata YMF.
Kuasa hukum YMF, Christopher Surya Salim SH, mengatakan ia telah melakukan pendampingan untuk melapor ke Polres.
“Tadi kami mendapat penjelasan bahwa permohonan masih belum lengkap untuk ditindaklanjuti, kami diminta untuk berdiskusi dengan ahli IT dan ahli bahasa, apakah ini sebuah tindak pidana atau bukan tapi menurut kami ini melanggar dan mencemarkan nama baik,” katanya.
Ia mengatakan, kliennya akan dirugikan beraktivitas di media sosial karena disebut akun bodong.
“Klien kami dalam menyebarkan informasi penting bisa tak dipercaya bisa berakibat fatal juga sangat merugikan bagi klien kami, kami sekarang akan siapkan kelengkapannya,” ujar Christopher.
Terpisah, admin dari grup Facebook yang dimaksud belum memberikan keterangan perihal ada anggotanya yang dituduh akun bodong oleh anggota lainnya. ***
(Ghienz)