Tenaga P3K Cianjur Dapat Prioritas Jadi Kepala Sekolah
#INFOCJR – Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur (PLT) H. Herman Suherman saat bertemu dengan sedikitnya 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
“Selain daripada itu semoga mulai Oktober 2019 semua P3K bisa mendapat gaji pertama dari APBD Kab. Cianjur, ” kata Bupati didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, H. Oting Zaenal Mutaqin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tohari Sastra, di Gedung Assakinah Cianjur, Kamis (8/8/2019).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PPPK juga dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.***