Tim Gugus Tugas Covid-19 Cianjur : 1 Pasien Dinyatakan Positif
#INFOCJR – Tim Gugus Tugas Covid-19 Cianjur resmi mengumumkan seorang warga Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur yang merupakan pasien Covid-19 pertama meninggal dunia saat dirawat di RSUD Cimacan Cianjur dan dinyatakan positif Covid-19.
Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 dr. Yusman Faisal mengatakan, ini adalah kasus pertama atau kasus 01 dengan usia 26 tahun seorang ibu rumah tangga, berasal dari Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
Pada tanggal 30 maret 2020 ia berobat ke Puskesmas di wilayah setempat, dari Puskesmas pasien kemudian dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur pada tanggal 31 maret 2020. Kemudian pasien melahirakn dua orang anak kembar berjenis kelamin laki-laki.
“Pada 4 april 2020, pasien dinyatakan sembuh oleh RSUD Sayang dan diperbolehkan pulang ke rumahnya, pada tanggal 5 april 2020, ia dirumahnya mengalami sesak nafas, tapi belum mau untuk berobat”, katanya.
dr. Yusman menuturkan, pada tanggal 6 april 2020, ia dibawa ke Puskesmas setempat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis dan berdasarkan hasil rapid test ternyata positif Covid-19.
“Maka ia dirujuk ke RSUD Cimacan dikarenakan pada saat itu ruang isolasi RSUD Sayang penuh, tim medis RSUD Cimacan langsung menangini dan merawat pasien tersebut di ruang isolasi kemudian mengambil sampel dari dahak pasien untuk dikirim dan diperiksa ke Labkesda Provinsi Jawa Barat”, ujarnya.
Lebih lanjut dr. Yusman menyampaikan, pada tanggal 7 april 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cimacan dan jenazahnya setelah melalui tata cara pemulasaran jenazah infeksius diantar langsung oleh ambulance RSUD Cimacan tempat pemakaman di Kecamatan Cijati untuk langsung dikuburkan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pada tanggal 17 april 2020, baru keluar hasil pemeriksaan test Covid-19 dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menyatakan bahwa pasien dinyatakan positif Covid-19”, pungkasnya. (Ris)