Unjuk Rasa Dua Hari, Aliansi Buruh Cianjur Ajukan Tiga Tuntutan
#INFOCJR – Aliansi Buruh Cianjur bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur, mereka menuntut agar Pemerintah Daerah memberikan rekomendasi terkait tuntutan para buruh di Kabupaten Cianjur.
Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh buruh, dengan melibatkan buruh dari beberapa serikat pekerja yang ada di Kabupaten Cianjur, dan akan melakukan aksi unjuk rasa selama dua hari.
“Kami melakukan aksi damai hari ini, ada tiga tuntutan yang dilakukan, yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak Undang-Undang Omnibuslaw tentang Cipta kerja, dan kami juga meminta Kepada Bupati Cianjur untuk menaikkan UMK tahun 2023 minimal 15 persen,” ujar Hendra kepada wartawan INFOCIANJUR, Senin (19/9/22).
Ia menuturkan, selain itu pihaknya meminta agar Bupati memberikan rekomendasi kepada perusahaan di Kabupaten Cianjur, untuk menaikkan upah kepada pekerja sesuai dengan kenaikan BBM saat ini.
“Kita berharap agar hal ini bisa disepakati bersama, dan Bupati mau mengeluarkan dan mengabulkan tuntutan kami,” tandasnya.*** (Ghienz)