167 PNS di Cianjur Diambil Sumpah Janji
#INFOCJR – Sebanyak 167 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah 100 persen diambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hotel Palace Cipanas, Cianjur, Selasa (14/6/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar menyebutkan, pengambilan sumpah janji PNS ada 167 CPNS dari Tahun 2019, 2020, dan 2021. Termasuk ada yang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 3 orang dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) 3 orang.
“Tentu saja pengambilan sumpah/janji PNS ini sesuai peraturan kepala BKN, kalau PNS sudah 100 persen harus diambil sumpah,” kata Dadan dilansir dari website Pemkab Cianjur.
Menurut Dadan, mereka (PNS) masing-masing sudah ditempatkan sesuai awal mereka pendaftaran, ini kebanyakan guru, tenaga kesehatan, kemudian yang diberbagai Perangkat Daerah hanya tenaga teknis di seluruh Kabupaten Cianjur.
Dadan mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan 750 kuota untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Guru masih kekurangan, kemudian tahun ini kita sudah mengusulkan untuk PPPK. Formasinya untuk PPPK yang awal nya 500, kita memohon untuk bisa ditambah menjadi 750 kouta PPPK. Komposisinya 500 untuk guru, 150 tenaga medis, 50 penyuluh pertanian dan 50 tenaga teknis,” jelasnya.
Ia berharap, PNS yang sudah diambil sumpah/janji bisa bekerja sesuai dengan regulasi, termasuk membuat inovasi supaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengucapkan selamat kepada CPNS 100 persen yang sudah dilantik menjadi PNS.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang barusan dilantik menjadi PNS,” ujar Herman.
“Saya juga mengucapkan terimakasih apresiasi kepada Kepala BKPSDM yang telah memfasilitasi teman-teman kita yang jumlahnya 167 orang menjadi PNS di Kabupaten Cianjur,” sambung Herman.
Herman berharap kepada PNS yang sudah disumpah dapat membuktikan dengan kinerja karena kabupaten Cianjur perlu percepatan-percepatan menangani pelayanan kepada masyarakat.***(Ris)