Setengah Warga Binaan Lapas Cianjur Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

 Setengah Warga Binaan Lapas Cianjur Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila




#INFOCJR – Setengah lebih warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur pada akhir tahun 2021 tercatat memiliki catatan sebagai pengguna Narkotika. Dengan rata-rata usia masih dikategorikan usia produktif.

Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan, setengah dari 745 warga binaan Lapas Cianjur terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Enam puluh lima persen warga binaan lapas Cianjur kasus Narkoba, sisanya kasus pidana umum (Pidum),” katanya kepada Wartawan, Senin (27/12/2021).

Heri menambahkan, warga binaan kasus Narkoba lapas Cianjur rata-rata masih berusia belasan tahun dan mudah untuk terjerumus kepada penyalahgunaan akibat pergaulan.

“Mereka salah jalan sehingga terpengaruh pergaulan instan dan bergaya-gaya,” ujarnya.

Saat ini pihaknya memiliki pembinaan khusus dengan mengadakan rehabilitasi agar warga binaan tidak kembali menggunakan atau memakai kembali.

“Tentunya ada pembinaan ekstra, jadi negara berusaha untuk menyembuhkan korban atau pengguna Narkoba dengan mengadakan rehabilitasi,” ungkapnya.

Lanjut Heri, pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak untuk merehabilitasi para warga binaan.

“Kita bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Yayasan Mutiara Cianjur. Alhamdulillah sudah mengadakan 2 kali rehabilitasi, pada tahun 2020 sebanyak 100 orang dan pada 2021 ada 60 orang,” pungkasnya.***(Ghienz)

 




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia