Iman yang Tidak Takut pada Akal

 Iman yang Tidak Takut pada Akal

ilustrasi

Oleh: Saep Lukman, Pendiri infocianjur

Saep Lukman

Di tengah dunia yang kian dipenuhi klaim kebenaran, baik atas nama agama maupun sains, pertanyaan tentang hubungan iman dan akal selalu menemukan urgensinya. Bagi seorang muslim yang hidup dalam tradisi rasional, ketegangan ini sering terasa nyata. Apakah iman selalu menuntut kepatuhan total, dan sains kerap menuntut keraguan metodologis? Apakah keduanya harus saling mengalah atau berbenturan?

Pandangan semacam ini sebenarnya lahir dari kesalahpahaman lama. Padahal Islam, sejak kelahirannya, justru membangun iman di atas fondasi kesadaran dan nalar. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad bukan perintah ritual, melainkan seruan epistemologis:

“Iqra’ bismi rabbika alladzi khalaq”
bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan (QS. Al-‘Alaq [96]: 1).

Menurut para mufasir , kata “membaca” di sini tidak sempit sebagai aktivitas literer, tetapi sebagai ajakan memahami realitas secara mendalam: alam, manusia, sejarah, dan diri sendiri.

Di banyak tempat, Al-Qur’an bahkan lebih keras menegur manusia yang enggan menggunakan akalnya daripada mereka yang keliru dalam berpikir.

“Apakah kamu tidak menggunakan akal?” (QS. Al-Baqarah [2]: 44), “Agar mereka mentadabburi ayat-ayat-Nya” (QS. Shad [38]: 29), atau “Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS. Ar-Rum [30]: 21).

Bahasa wahyu ini tentu saja akan sangat sulit dipahami jika Islam dimaknai sebagai agama yang anti-akal. Namun, dalam praktik kehidupan beragama hari ini, akal sering diposisikan sebagai ancaman. Pertanyaan dianggap bibit kesesatan. Keraguan metodologis disamakan dengan lemahnya iman. Agama pun berubah dari jalan pencarian makna menjadi benteng identitas yang kaku. Tuhan dibela dengan kemarahan, bukan didekati dengan kejujuran batin.

Masalah ini semakin rumit ketika tafsir dan tradisi diperlakukan seolah-olah setara dengan wahyu. Padahal, para ulama klasik sendiri sangat sadar akan perbedaan ini. Al-Ghazali, misalnya, dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa kebenaran wahyu bersifat mutlak, sementara pemahaman manusia selalu terbuka untuk koreksi. Ibn Rushd dalam Fasl al-Maqal bahkan menyatakan bahwa penggunaan akal adalah kewajiban syar’i, karena wahyu sendiri memerintahkan manusia untuk berpikir secara rasional.

Dalam kerangka ilmiah, pembedaan ini sangat akrab. Ingat, data bukan teori, observasi bukan kesimpulan. Dalam agama pun demikian. Wahyu adalah sumber nilai, tafsir adalah usaha intelektual, dan tradisi adalah hasil sejarah sosial. Ketika ketiganya dicampuradukkan, agama menjadi rapuh. Ketika satu tafsir diperlakukan seolah-olah kehendak Tuhan yang final, iman kehilangan ruang bernapas.

Krisis iman banyak orang modern sejatinya bukan krisis kepercayaan kepada Tuhan, melainkan krisis kepercayaan terhadap representasi Tuhan yang dibangun secara dogmatis dan tertutup. Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity menyebut fenomena ini sebagai “pembekuan etika wahyu”, ketika teks suci tidak lagi dibaca sebagai panduan moral yang hidup, melainkan sebagai dokumen hukum yang ahistoris.

Di sinilah akal berperan sebagai penjaga iman, bukan sebagai lawannya. Akal yang jernih mencegah agama jatuh ke dalam takhayul, manipulasi politik, atau kekerasan simbolik. Sebaliknya, iman memberi arah etik bagi akal agar tidak terjebak pada kesombongan epistemik—keyakinan bahwa manusia mampu menjelaskan segalanya tanpa sisa misteri.

Al-Qur’an sendiri mengingatkan keterbatasan pengetahuan manusia: “Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit” (QS. Al-Isra’ [17]: 85). Ayat ini bukan anti-ilmu, tetapi anti-keangkuhan. Ia mengajarkan bahwa semakin luas pengetahuan manusia, semakin besar tanggung jawab moralnya.

Kritik terhadap kehidupan keagamaan umat hari ini perlu disampaikan secara jujur dan beradab. Kita terlalu sering menyaksikan agama tampil keras dalam retorika, tetapi lembek dalam etika. Perbedaan pendapat dirayakan sebagai ajang saling menyesatkan, bukan sebagai kesempatan belajar. Padahal Al-Qur’an sendiri mengakui pluralitas sebagai kenyataan sejarah: “Dan sekiranya Tuhanmu menghendaki, niscaya manusia dijadikan-Nya satu umat” (QS. Hud [11]: 118).

Jalan keluar dari kebuntuan ini bukan dengan menyingkirkan iman dari ruang publik, juga bukan dengan memusuhi sains. Jalan tengah yang sehat adalah mendewasakan keduanya. Benar apa yang diingatkan Seyyed Hossein Nasr dalam Religion and the Order of Nature, bahwa krisis modern bukan krisis agama atau sains semata, melainkan krisis makna akibat pemisahan radikal antara keduanya.***






infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia