Ronald Tampenawas Soroti Polemik SPPG Villa Cherry, Minta Program MBG Jangan Picu Sengketa Warga

 Ronald Tampenawas Soroti Polemik SPPG Villa Cherry, Minta Program MBG Jangan Picu Sengketa Warga

CIANJUR — Kuasa hukum warga, Ronald Tampenawas, SH, menyoroti polemik rencana pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kompleks Villa Cherry 1, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Ia menegaskan warga pada dasarnya tidak menolak program pemenuhan gizi tersebut, namun meminta pelaksanaannya tetap mengikuti aturan dan memperhatikan kondisi lingkungan hunian. Pernyataan itu disampaikan Ronald pada Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Ronald, keberatan warga lebih mengarah pada dugaan ketidaksesuaian prosedur serta aspek legalitas, termasuk kesesuaian zonasi kawasan perumahan dan kelengkapan dokumen lingkungan. Ia menilai kegiatan dapur produksi makanan dalam skala besar yang melibatkan puluhan relawan serta distribusi harian perlu ditinjau secara cermat agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

“Kami tidak menolak program MBG karena tujuannya sangat baik untuk meningkatkan gizi masyarakat. Namun jangan sampai tujuan mulia program ini justru berujung sengketa hukum antarwarga karena persoalan izin, tata ruang, dan prosedur yang belum jelas,” kata Ronald.

Sebelumnya, warga Kompleks Villa Cherry menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait rencana operasional SPPG yang disebut akan melibatkan sekitar 47 relawan setiap hari serta aktivitas kendaraan pemasok bahan baku dan distribusi makanan. Warga juga menyoroti perubahan fungsi fasilitas umum di lingkungan kompleks yang diduga digunakan sebagai area parkir operasional.

Sementara itu, anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang juga warga kompleks tersebut, Eduard Depari, menyebut persoalan utama yang disampaikan warga bukan terkait penolakan program pemenuhan gizi, melainkan dugaan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan teknis seperti izin perubahan fungsi bangunan, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan.

Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan sebelum operasional dijalankan. Dengan demikian, program sosial yang baik seperti MBG tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.***






infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia