Bupati Serahkan SK PPPK
#INFOCJR – Sebanyak 1.335 orang mendapatkan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), secara simbolis penyerahan SK diberikan langsung oleh Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada 30 orang, di ruang Garuda Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (01/03/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, pemberian SK ini secara simbolis kepada 30 orang karena sesuai dengan Protokol kesehatan, menurut Budi ada sebanyak 1.335 orang yang mendapatkan SK PPPK. “Disini simbolis, karena seluruhnya ada 1.250 Tenaga Pendidikan (Guru), 63 Penyuluh pertanian dan 22 orang Tenaga Kesehatan,” ujar Budi.
Budi menuturkan, sesuai dengan aturan PPPK ini dilakukan kontrak selama 5 tahun, nantinya akan kembali di evaluasi untuk perpanjangan kontrak tersebut. “Kita lihat setelah evaluasi, selama 5 tahun nanti apabila hasil evaluasi mereka baik, perjanjian kerja bisa diperpanjang,” katanya.
Budi menambahkan, rencananya Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur akan mengajukan kembali PPPK untuk tahun 2022 dengan memprioritaskan tenaga kesehatan. “Saya sudah lapor ke pak Bupati, karena masih kurang tahun 2022 mudah-mudahan diterima kita akan mengusulkan sebanyak 500 orang,” imbuhnya.
Budi berharap dengan adanya PPPK ini dapat membantu roda Pemerintahan di Kabupaten Cianjur.***(Ghienz)