Aktivis ’98 Gelar Mimbar Bebas dan Halal Bihalal di Cianjur, Tegaskan Konsistensi Advokasi Rakyat

#INFOCJR — Semangat reformasi kembali digaungkan dalam kegiatan Mimbar Bebas dan Halal Bihalal Aktivis ’98 yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cianjur, Sabtu (25/4). Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan lintas generasi aktivis, advokat, seniman, jurnalis, serta elemen masyarakat sipil untuk merefleksikan perjalanan demokrasi sekaligus memperkuat komitmen perjuangan keadilan sosial.
Dalam suasana hangat namun sarat makna, sejumlah tokoh hadir dan menyampaikan orasi kritis. Di antaranya Paskah Irianto, mantan Direktur YLBH Jakarta, yang menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga bantuan hukum di tengah tekanan kekuasaan. Seniman sekaligus aktivis Marlin Dinamikanto mengangkat peran kebudayaan sebagai medium perlawanan yang halus namun kuat, sementara jurnalis senior Saep Lukman menekankan pentingnya menjaga nalar publik melalui kerja-kerja jurnalistik yang berintegritas.
Sejumlah tokoh lain turut memberikan sambutan dan apresiasi, di antaranya Hidayat Makbul, Abah Ruskawan, serta advokat senior O. Suhendra, SH. Kehadiran mantan Ketua KPUD Cianjur, Unang Margana—yang juga merupakan alumni dan pengurus YLBH Cianjur—menambah dimensi historis sekaligus memperkuat jejaring solidaritas antaralumni. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh petani, buruh, advokat, serta alumni pengurus LBH Cianjur dari berbagai generasi, menandakan kuatnya akar sosial lembaga tersebut.
Ketua Dewan Pembina YLBH Cianjur, D. Muharam Juanaidi, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa secara historis, LBH Cianjur lahir sebagai lembaga yang mandiri, meskipun memiliki kedekatan emosional dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia menyebut, proses pembentukan LBH Cianjur tidak lepas dari tradisi kaderisasi melalui Kalabahu di era almarhum Adnan Buyung Nasution.
“Kita bisa dikatakan hasil dari Kalabahu YLBHI, di masa almarhum Bang Buyung Nasution masih ada. Namun secara organisasi, LBH Cianjur berdiri secara mandiri,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Kang Oden itu juga menekankan bahwa hingga kini LBH Cianjur tetap konsisten menjalankan advokasi struktural, yakni upaya pembelaan hukum yang tidak hanya menyelesaikan kasus per kasus, tetapi juga menyasar akar ketidakadilan yang dialami masyarakat.
Menurutnya, seluruh persoalan yang menyangkut hak-hak dasar rakyat—baik di bidang agraria, ketenagakerjaan, maupun akses keadilan—menjadi fokus utama perjuangan lembaga.
Sejak berdiri pada 1993, LBH Cianjur telah melalui berbagai fase dinamika, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tantangan politik dan sosial yang kompleks. Namun demikian, keberadaannya tetap dirasakan sebagai garda terdepan dalam membela kelompok masyarakat kecil.
Dalam banyak kasus, LBH Cianjur tidak hanya hadir sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai ruang pendidikan kritis bagi masyarakat agar memahami hak-haknya secara lebih sadar dan berdaya.
Kegiatan Mimbar Bebas ini tidak sekadar menjadi ajang temu kangen antaraktivis ’98, melainkan juga menjadi momentum penting untuk merawat ingatan kolektif tentang perjuangan demokrasi. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks—mulai dari ketimpangan sosial hingga menguatnya oligarki—forum ini menegaskan bahwa nilai-nilai keadilan, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat harus terus dijaga dan diperjuangkan.
Melalui kegiatan ini, YLBH Cianjur kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya berdiri di ranah hukum formal, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan sosial yang hidup bersama rakyat. Sebuah peran yang, dalam praktiknya, telah menjadikan LBH Cianjur dicintai dan dipercaya oleh masyarakat kecil sebagai tempat mencari keadilan dan harapan. (NRN)



