Audiensi Korban PHK RSUD Pagelaran sempat memanas

 Audiensi Korban PHK RSUD Pagelaran sempat memanas

Foto @pac_pagelaran




#INFOCJR – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pagelaran melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Massa yang terdiri dari Aliansi Pemuda Cianjur, Himat, Karyawan PHK RSUD Pagelaran, Pemuda Pancasila, dan beberapa aliansi lainnya diterima Audiensi oleh Pihak Pemerintah bersama Direktur RSUD Pagelaran di ruang Badan Musyawarah DPRD Cianjur, Selasa (26/02/19).

Sempat memanas dan terjadi beberapa interupsi dari pengunjukrasa namun secara umum jalannya dialog berlangsung tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Akhirnya kesimpulan dari semua aspirasi akan disampaikan kepada para pengunjukrasa termasuk korban PHK pada Kamis (28/2/2019).

Tuntutan yang disampaikan para pengunjukrasa adalah pembatalan pemecatan dan pembentukan tim rasionalisasi yang independen.

Ketua Tim Rasionalisasi Asisten Daerah Budi Rahayu Toyib, mengatakan, bahwa adanya rasionalisasi karena Badan Layanan Unit Daerah Rumah Sakit Pagelaran belum mapan.

“Kami melihat bahwa terkait antara kebutuhan dengan pendapatan sangat jauh, ada beberapa opsi yang ditawarkan, namun semua mengarah kepada masalah kebutuhan pegawai dengan analisis beban kerja,” ujar Budi.

Dirut Rumah Sakit Pagelaran, dr Awie Darwizar, mengatakan, untuk melakukan rasionalisasi ia memerlukan waktu dan proses yang panjang. Ia juga mengatakan sudah berusaha seobjektif mungkin dalam melakukan penilaian dan pemberhentian pekerja.

“Pada akhirnya saya harus patuh pada atasan. Kalau ada yang menganggap saya arogansi itu salah. Saya juga bimbang sudah kehilangan dokter penyakit dalam, saya kehilangan dokter kandungan, saya kehilangan dokter anestesi,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan rasionalisasi sudah berdasar pada Perbup nomor 93 tahun 2018. Seorang pekerja RSUD Pagelaran yang masih aktif, Isep Suherlan, mengatakan bahwa mekanisme yang ditempuh dalam pemberhentian dinilai tidak profesional.

“Seharusnya transparan, ada tes tertulis misalnya atau ada SOP yang harus dijalankan, ini dipaksakan dirut dan subjektif harus dibenahi juga rekruitmennya,” kata Isep.

Seorang pekerja lainnya yang terkena PHK, Mira mengatakan, ia sempat diminta untuk menilai pekerja di ruangan karena ia sebagai penanggungjawab ruangan. Namun ia juga terkena PHK padahal ia masuk DPA 2016.

“Saya mau menanyakan siapa tim rasionalisasi yang bapak tunjuk sudah memenuhi kriteria tim, kenapa kami yang jadi sasaran dipecat,” katanya.(Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia