Bawaslu RI Himbau ASN di Kabupaten Cianjur Wajib Harus Netral
#INFOCJR – Jelang Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Cianjur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau agar para ASN di Cianjur Netral untuk tidak berpihak kepada pasangan calon.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Sosialisasi mengenai kerentanan ini terkait dengan berbagai permasalahan dalam pemilu salah satunya Netralitas ASN.
“Khususnya untuk Netralitas ASN karena kami perkirakan temen-temen di Pemerintah Daerah kepada Pak Plt Bupati atau juga yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah ini akan maju sebagai Bupati Cianjur oleh sebab itu diminta para ASN yang berada di pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk bersikap netral terhadap pemilihan Kepala Daerah kali ini,” kata Rahmat usai sosialisasi tatap muka kepada kelompok masyarakat rentan di Hotel Palace Cipanas, Cianjur. Senin (23/12).
Ia menuturkan, Netralitas ASN merupakan salah satu pondasi dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan pilkada. Dan juga terhadap pelayanan umum tidak disalah gunakan untuk digunakan keberpihakan terhadap salah satu pasangam calon.
“Sebelumnya kami harakan tidak ada mobilisasi dari Kepala Daerah yang rentan kan Kepala Desa yang disuruh-suruh selin itu Camat kemudian teman-teman yang berkaitan dengan wilayah dan juga pekayanan umum itu jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Kemudian ASN yang mencalonkan silahkan mengundurkan diri dan tidak menggunakan bawahannya sebagai tim kampanye,” Paparnya.
Selain itu terkait dengan masalah kerentanan menurut Rahmat, karena berbagai permasalahan di penyelenggara, Ia meminta agar masyarakat dapat mengawasi berbagai proses dan tahapan Pemilu.
“Sisi rentan adalah kita tahu ada berbagai permasalahan di penyelenggara kami minta kepada masyarakat bukan hanya mengawasi kami minta juga bisa menilai penyelenggara apakah penyelenggara sudah melaksanakannya dengan baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada penyelenggara pemilu untuk memperhatikan kaum disabilitas. Jangan sampai mereka kesulitan untuk memberikan hak suaranya.
“Kaum disabilitas jelas pertama masalah DPS dan DPT karena jngan sampai nanti ada kesulitan temen-temen difabel dalam melakukan pendataan sebagai pemilih dan juga dengan DPT yang jelas maka mau tidak mau ruang di TPS harus ramah terhadap difabel juga harus bisa temen-temen difabel mendapatkan surat suara dengan apa yang mereka butuhkan dalam memilih seseorang,” Imbuhnya. (Ghienz)