BHS : E-Warung Harus Mampu Mengangkat Potensi Lokal

 BHS : E-Warung Harus Mampu Mengangkat Potensi Lokal



#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman (BHS) menegaskan E-Warung harus mampu menganngkat potensi lokal guna memberdayakan perekonomian warga yang lebih luas. Disamping itu juga E-Warung harus tahu hak dan kewajibannya sehingga tidak terjadi permasalahan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Agen e-warung diharapkan paham betul akan hak dan kewajibannya, salah satunya bisa memenuhi kebutuhan KPM secara baik sesuai yang diharapkan.Termasuk didalamnya harus mampiu mengangkat potensi lokal yang ada di masing-masing wilayahnya hingga pada akhirnya bisa meningkatkan perekonomian,” kata Bupati saat memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi Agen E-Warong di Aula Desa Jati Jalan Terusan Moch. Ali Bojongpicung, Senin (29/06/2020).

Disebutkan Bupati, prinsip dasar Agen E-Warong adalah sebagai penjual sedangkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah pembeli artinya disini ada atuaran yang semuanya harus merasa suka dan merasa senang, ada kualitas yang terjamin, dengan harga yang disepakati.

“Saya juga berharap para agen e-warung selalu dapat berkoordinasi dengan operator Siks-NG untuk memahami jumlah KPM yang tervalidasi guna meningkatkan target sasaran program bantuan sosial untuk KPM,” jelas Bupati lagi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Amad Mutawali, Kepala Dinas Kominfosantik Tedy Artiawan, Kadisparpora Yudi Ferdiana, Camat Bojongpicung, Ejen Zainal Mutaqin serta para undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Camat Ejen melaporkan Agen E – Warung di Kecamatan Bojongpicung terdapat di 11 desa yang terdiri dari 23 agen.”Pantauan kami selama ini agen E-Warung di Kec. Bojongpicung sudah menjalankan fungsinya sehingga bisa diterima semua KPM,” kata Ejen. (Riswandi)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia