Bupati Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur

 Bupati Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur



#INFOCJR – Permudah pelayanan paspor dan keimigrasian lainnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi)  Kabupaten Cianjur diresmikan Bupati Cianjur H.Herman Suherman yang beralamat di jalan Raya Bandung-Cianjur No. 61 Karangtengah, Kamis, (02/12/2021).

Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkominda Cianjur, Dirjen Kementerian Kemenkum HAM Indonesia dan perwakilan dari berbagai kantor Imigrasi kota lainnya.

Bupati Cianjur H.Herman Suherman mengatakan, peresmian kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor.

“Mudah-mudahan dengan resmi berdiri kantor Imigrasi Cianjur warga masyarakat makin mudah dalam pengurusan paspor,” katanya kepada Wartawan.

Herman pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Dirjen Kementerian Kemenkum HAM Indonesia yang turut hadir dan meresmikan kantor Imigrasi Cianjur yang baru.

“Untuk itu saya atas nama pemerintah kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendirikan Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur,” terangnya.

Selain itu Herman turut berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam pendirian kantor ini.

“Semoga menjadi amal ibadah untuk semuanya,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur Denny Irawan berharap pihaknya mampu memberikan pelayanan lebih baik untuk masyarakat Cianjur.

“Harapan nya kami mampu memberikan warna yang baik di kabupaten Cianjur dan menjalankan ke imigrasian dan memberikan pelayanan terbaik,”pungkasnya.***(Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia