Dari Cianjur untuk Jabar: KDM Luncurkan Program Bersih Sampah dengan Reward & Punishment

 Dari Cianjur untuk Jabar: KDM Luncurkan Program Bersih Sampah dengan Reward & Punishment

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat mendampingi Gubernur Jawa Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, beserta Bupati Walikota se-Jawa Barat, bertempat di Kantor Bupati Cianjur, Jumat, 9 Agustus 2025 (Aji Baram)

INFOCIANJUR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Menurut KDM, sanksi yang akan diberlakukan adalah penangguhan bantuan keuangan bagi daerah yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pertama bantuan desa, kemudian bantuan Gubernur untuk kabupaten/kota juga tidak akan diturunkan,” tegas KDM.

“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tambahnya.

Sebaliknya, daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga kebersihan akan mendapatkan apresiasi. Selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemdaprov Jabar juga menghadirkan Anugerah Gapura Sri Baduga — lomba antardesa dan kelurahan dengan hadiah hingga Rp9 miliar untuk juara pertama, yang akan diberikan dalam bentuk pembangunan pada tahun 2026.

“Dalam penilaiannya, 40 persen bobotnya berasal dari aspek kebersihan dan penanganan sampah,” jelas KDM.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menggelar Mahkota Binokasih, penobatan untuk kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat sebelum bersaing di tingkat nasional melalui Adipura. Gerakan kebersihan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah provinsi hingga tingkat rumah tangga, dan rencananya akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

Hadiah bagi pemenang Mahkota Binokasih mencapai Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan.

Tak hanya itu, KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya untuk sekolah-sekolah yang berhasil mengelola sampah secara mandiri. Guru fisika, kimia, dan biologi diarahkan untuk mengatur sistem pengelolaan sampah di sekolah masing-masing.

“Ini pembelajaran penting. Nanti study tour dan outing class akan diarahkan untuk membentuk karakter anak-anak Jawa Barat agar bisa mengelola sampah,” ungkapnya.

Langkah-langkah strategis ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.

“Tadi para bupati, wali kota, dan Pak Gubernur memiliki tekad luar biasa untuk mencapai target kebersihan, sesuai dengan skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Menteri Hanif.

Menurutnya, langkah Pemdaprov Jabar selaras dengan amanat Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.****






infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia