Pemkab Cianjur Desak Perpres Pembangunan Jalur Puncak II
#INFOCJR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendesak segera diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan jalur Puncak II.
Pasalnya, perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat agar jalur penyeimbang kawasan Puncak itu bisa cepat terealisasi.
Wakil Bupati Cianjur, Tb. Mulyana Syahrudin mengatakan, jalur puncak II akan sulit terealisasi jika belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
“Kalau perpres belum turun, upaya apapun rasanya sulit, karena banyak kendala, tidak akan berjalan cepat,“ katanya.
Menurut orang nomor 2 di Kabupaten Cianjur, pemerintah pusat harus intervensi, baik secara anggaran maupun kebijakan.
“Bagi pusat anggaran sekitar Rp. 5 Triliun itu kecil, apalagi kalau sudah ada perpresnya, beres itu,“ ujarnya.
Menurutnya, pembangunan jalur Puncak II sangat penting satu-satunya solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak.
Selain itu, akan terjadi percepatan pembangunan di daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Ketika infrastruktur dibangun, di mana saja termasuk di hutan belantara, tentunya akan diikuti oleh sektor-sektor lain yang akan terdongkrak, termasuk perekonomian,“pungkasnya.*** (ghienz)