Pemkab Cianjur Tes Ulang Pegawawai RSUD Pagelaran
#INFOCJR – Usai dilaksanakan diskusi pertemuan dengan korban pemecatan di kantor Kesbangpol, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jumat (1/3/2019).
Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memberlakukan tes ulang kepada semua pegawai RSUD Pagelaran sebagai tahapan selanjutnya setelah dianulirnya pemecatan. Tes akan dilakukan paling lambat dua minggu setelah dikeluarkannya surat penganuliran.
Berbagai ekspresi ditunjukkan korban pemecatan yang mendapat keputusan tersebut, tak sedikit yang menangis karena sempat emosional.
Perwakilan korban pemecatan, Rio Wildan (29), yang bekerja di bagian administrasi RSUD Pagelaran mengatakan jawaban dari tim rasionalisasi memberikan hasil bahwa pemecatan yang terjadi dianulir dan akan dilakukan penyeleksian ulang.
“Tadi disampaikan oleh Kesbangpol bahwa tes yang akan dilakukan secepat mungkin paling lama dua minggu,” ujarnya. Rio mengatakan, surat penganuliran langsung ditandatangani dan dievaluasi ulang oleh Plt Bupati.
“Dalam surat penganuliran disebutkan mulai besok juga diperbolehkan masuk Kembali bekerja,” katanya.
Rio mengatakan, ia mewakili teman-teman sungguh puas dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Ormas dan media yang membantu tak lupa juga kepada pemerintah.
“Besok kami perwakilan akan bertemu dengan semua teman di Pagelaran,” katanya. (Ghienz)