Permasalahan Hukum di Cianjur Harus Kondusif

 Permasalahan Hukum di Cianjur Harus Kondusif



#INFOCJR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melaksanakan MoU bersama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur terkait dengan hal-hal yang bersangkutan dengan Hukum guna menangani permasalahan Hukum di Cianjur agar Kondusif.

Pelaksanaan MoU tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Aban Subandi, Perangkat Daerah, jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Cianjur dan dilaksanakan di Ruang Garuda Pendopo Pemkab Cianjur, Selasa (25/02/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syufriadi mengatakan, MoU ini merupakan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, namun menurut Yudi jika ada permasalahan Hukum lain tetap bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan.

“Jadi fokusnya memang masalah Perdata dan Tata Usaha Negara akan tetapi di Datun juga ada pelayanan Hukum dan bisa konsultasi apa saja,” kata Yudi.

Ia menuturkan, dengan adanya MoU ini bisa saling bersinergi terutama dalam hal membangun kesadaran Hukum masyarakat.

“Nantinya Untuk membangun investasi yang nyaman di cianjur membutuhkan bantuan hukum pendampingan Hukum penegakkan hukum yang sesuai di Kejaksaan, kedepan harus bersinergi jangan sampai ada yang tersangkut hukum, ada masalah hukum silahkan Konsultasi,” ungkapnya.

Sementara Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman menanggapi positif sehingga hal tersebut dapat menjadi jaminan bagi para Investor untuk melakukan Investasinya di Kabupaten Cianjur.

“Kita Jamin investasi di Cianjur, disamping itu dengan tata ruang yang baru tidak akan ada permasalahan, kami mengajak untuk bersama-sama membangun Cianjur untuk mewujudkan Cianjur lebih maju dan Agamis,” paparnya. (Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia