Ribuan Miras dari Berbagai Merk dan Obat-Obat Terlarang Dimusnahkan Jajaran Forkopimda Cianjur

 Ribuan Miras dari Berbagai Merk dan Obat-Obat Terlarang Dimusnahkan Jajaran Forkopimda Cianjur



#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman bersama jajaran Forkopimda usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi ketupat lodaya, dilanjutkan pemusnahan miras dari berbagai merk serta obat-obat terlarang psikotropika.

Pemusnahan miras dan obat-obtan terlarang jenis psikotropika tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Cianjur, Rabu, (5/5/21).

Usai melakukan pemusnahan barang haram tersebut, Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Cianjur kepada Satnarkoba Polres Cianjur yang telah mengamankan barang haram tersebut.

 

“Dan berdasarkan informasi bahwa barang haram itu akan digunakan pada malam lebaran,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman.

Herman Suherman mengatakan, apabila ini tidak keburu diamankan bagaimana anak-anak Cianjur kedepannya. Dan ini sudah menyelamatkan ribuan orang warga Cianjur yang tadinya akan minum miras, obat-obatan, ganja, akhirnya bisa terungkap.

“Jangan mengedarkan barang haram di Kabupaten Cianjur,” tegasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri menuturkan, penangkapan terhadap narkotika jenis ganja berawal dari adanya informasi masyarakat Kota bunga Cipanas.

“Setelah dilakukan penyelidikan, terenduslah
akan ada paket JNE berupa ganja. Saat itu pula yang mengambil paket tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cianjur,” ungkapnya.

Selain itu termasuk 1.900 obat jenis tramadol dimusnahkan oleh Bupati Cianjur, akhirnya tersangka orang yang mengambil paket ganja itu diancam hukuman 15 tahun penjara.***(msboy)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia