Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Terlarang

 Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Terlarang



#INFOCJR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, melaksanakan pemusnahan miras di halaman Mako Pol PP, Senin (15/03/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Forkopimda Cianjur, beserta undangan lainnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Plt Bupati Cianjur, pimpin upacara dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Satpol PP, HUT ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-102 tahun 2021.

Dalam amanatnya Plt Bupati mengucapkan dan mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Cianjur, pasalnya selama ini sudah bekerja dengan baik dalam menegakkan Peraturan Daerah. “Tidak sia-sia tidak percuma bagi Warga Cianjur, terus giat memberikan sosialisasi, menegur dan juga menindak dalam rangka menegakkan protokol kesehatan,” ungkap Herman.

 

Sementara Plt Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan, kegiatan diawali pelaksanaan Upacara dengan memenuhi Protokol Kesehatan. “Setelah Upacara kami melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol hasil dari operasi rutin satpol PP,” kata Hendri.

Hendri menuturkan, sebanyak 2200 botol minuman dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan, beserta dengan puluhan ribu obat yang masuk daftar -G. “Ratusan kantong oplosan juga kita musnahkan, dan juga 20 ribu obat terlarang yang masung dalam golongan -G, itu hasil dari 4 bulan terakhir di seputar kota Cianjur, Cipanas, ciranjang dan sukaluyu,” ungkapnya.***(Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia