Terkait Pemberhentian Perawat RSUD Sayang, Sekda Cianjur Segera Periksa Pembuat SK
#INFOCJR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, segera melakukan pemeriksaan baik secara materi maupun prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD Sayang Cianjur yang memecat secara tidak hormat perawat Ris.
“Terkait SK Pemberhentian Perawat RSUD Cianjur atas nama Ris maka dengan ini disampaikan hal sebagai berikut, pertama, sehubungan SK pemberhentian, kami akan melakukan pemeriksaan baik secara materi maupun prosedur pembuatan SK tersebut,” kata Cecep dalam siaran pers yang disampaikan kepada INFOCIANJUR, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, pihaknya segera melakukan penelitian apakah telah terjadi mal administrasi, informasi yang keliru atau hal-hal lainnya. “Di samping itu, kami pun akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan SK tersebut,” papar Cecep.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat dalam penerbitan SK tersebut akan dilaksanakan mulai 17 Juli hingga 3 Agustus 2020.
Kedua, lanjut Cecep, pemeriksaan terhadap masalah pemberhentian ini harus sesuai kebijakan Bupati Cianjur bahwa setiap keputusan yang diambil harus tertib dan berdimensi keadilan serta tidak untuk kepentingan politik apapun.***
(Dede Komarudin)