Warga Tak Terbendung Penuhi Tempat Belanja, Bupati Tegaskan Buka Toko Hanya 4 Jam
#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman menegaskan mulai Minggu 17 Mei 2020 hingga waktu akhir masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di Kabupaten Cianjur pekan depan jadwal buka toko di sepanjang Jalan Raya Mangunsarkoro Cianjur berlangsung hanya 4 jam yakni dari pukul 12.00 sampai dengan jam 16.00.
Hal tersebut dikatakan Bupati dalam kesempatan mengunjungi pusat pertokoan di sepanjang jantung kota Cianjur itu, Sabtu (16/5/2020).
“Melihat kondisi yang ada dengan mempertimbangkan bahwa pekan ini merupakan puncak pandemi di Kabupaten Cianjur, maka besok jam buka toko mulai pukul 12.00 hingga jam 16.00 atau hanya empat jam,” kata Bupati melalui mikropon dari dalam kendaraan komando.
Kebijakan pembatasan buka toko lebih keras tersebut diambil bupati atas dasar kehawatiran yang serius karena jumlah warga yang datang ke tempat-tempat perbelanjaan di Cianjur sudah cukup merisaukan. Sebagian toko juga disinyalir tidak melakukan protokol kesehatan dan prosedur keselamatan pengunjung sesuai yang disepakati sebelumnya.
Pantauan INFOCIANJUR tidak sekedar melakukan penegasan, Bupati dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Cianjur juga membuka screening awal pemeriksaan Covid-19 melalui rapid tes.
Para petugas medis dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) melakukan pemeriksaan rapid tes secara seksama kepada para pengunjung toko dan warga yang lalu-lalang.
“Mereka yang diperiksa adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di atas batas normal atau warga yang atas kesadaran sendiri ingin mengetahui hasil rapid tes. Mereka yang terindikasi terpapar langsung akan dibawa ke RSUD rujukan Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian dan Statistik Kab. Cianjur, Tedy Artiawan, di Bomero Citywalk tempat kegiatan rapid tes massal gratis dilaksanakan.***
.